Keselamatan kerja di sektor pertambangan sudah menjadi isu global yang semakin menjadi perhatian, terutama karena tingginya risiko kecelakaan dan dampak kesehatan yang mengancam para pekerja (Irzal, 2016; Octavian & Septiawan, 2022). Menurut data internasional, industri pertambangan memiliki tingkat kecelakaan kerja yang signifikan, yang disebabkan oleh lingkungan kerja yang berbahaya, penggunaan alat berat, serta kondisi medan yang sulit (Putri & Lestari, 2023).
Kebutuhan akan sumber daya mineral dan energi yang terus meningkat mendorong aktivitas pertambangan ke wilayah yang semakin berisiko, termasuk area dengan medan sulit dan keterbatasan infrastruktur keselamatan. Di tingkat nasional, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah memperkenalkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) untuk meningkatkan standar keselamatan di industri ini.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral Batubara, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827.K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik, Keputusan Direktur Jendral Mineral dan Batubara Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 185.K/37.04/DJB/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara mengacu pada aspek-aspek yang menjadi pembahasan penting bagi pelaksanaan pertambangan, yaitu:
- Kebijakan
- Perencanaan
- Organisasi dan Personel
- Implementasi
- Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut
- Dokumentasi
- Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja
Dengan tingginya risiko dan tingkat kecelakaan dalam industri pertambangan, maka penerapan SMKP menjadi aspek utama yang perlu diperhatikan secara khusus dalam setiap perusahaan atau kegiatan pertambangan. Dampak yang timbul dari kegagalan atau insiden dalam kegiatan pada industri pertambangan tidak hanya mengarah pada aspek kesehatan pekerja saja, tetapi juga pada produktivitas perusahaan. Kecelakaan di area tambang dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar, serta mengurangi kepercayaan stakeholder atau maincont dan reputasi perusahaan. Selain itu, setiap kecelakaan juga dapat memperlambat operasi pertambangan karena proses investigasi dan pembenahan yang harus dilakukan.
Berbagai faktor memengaruhi efektivitas implementasi SMKP di sektor pertambangan. Faktor-faktor tersebut meliputi:
- Rendahnya kesadaran pekerja tentang pentingnya prosedur keselamatan
- Terbatasnya alokasi anggaran perusahaan untuk pelatihan keselamatan
- Kurangnya keterlibatan manajemen dalam mendukung kebijakan keselamatan
- Tantangan geografis dan kompleksitas operasional
Setiap perusahaan dan kegiatan pertambangan perlu mengupayakan implementasi SMKP yang maksimal, agar risiko dalam kegiatan pertambangan tidak terus terulang. Tentu hal ini menjadi sebuah tantangan besar dalam industri ini. Salah satu upaya yang efektif adalah dengan menerapkan sertifikasi SMKP dalam kegiatan pertambangan. Karena dengan memiliki standar operasional yang terstruktur, akan menciptakan proses operasional dan hasil kinerja yang lebih baik dan konsisten.