Tingkat Pencapaian Kinerja Keselamatan Pertambangan

Tingkat Pencapaian Kinerja Keselamatam Pertambangan, sebagai bagian dari Penelahaan Awal Elemen II Perencanaan dan dalam Kepdirjen Minerba No. 185.k/37.04/DJB/2019 Kepdirjen Minerba No. 10.k/MB.01/DJB.T/2023 terdiri dari:

  1. Tingkat Dasar
  2. Tingkat Reaktif
  3. Tingkat Terencana
  4. Tingkat Proaktif
  5. Tingkat Resilient

 

Tingkat Dasar

  1. Sistem ada hanya sekedar pemenuhan regulasi
  2. Implementasi hanya dilakukan saat terdapat kegiatan pengawasan

 

Tingkat Reaktif

  1. Sistem bekerja berdasarkan terjadinya insiden
  2. Hanya focus terhadap masalah/insiden
  3. Investigasi hanya dilaksanakan fokus pada human error

 

Tingkat Terencana

  1. Telah terdapat sistem yang terencana dan dikembangkan, namun hanya fokus pada penurunan angka kecelakaan, kejadian berbahaya, kejadian APTK dan PAK.
  2. Hanya berfokus pada penerapan program KP yang telah direncanakan

 

Tingkat Proaktif

  1. Target dan sasaran KP ada dimasing-masing departemen/divisi serta menjadi peran utama dalam penyusunan rencana kegiatan
  2. Sistem dijalankan atas dasar pemenuhan kebutuhan pekerjaan

 

Tingkat Resilient

Seluruh pekerja baik manajemen maupun pelaksana telah bekerja sesuai dengan peraturan dan budaya keselamatan pertambangan.

 

Tujuan Program Keselamatan Pertambangan

Perancangan Keselamatan Pertambangan tentu saja menuju pada tingkat paling akhir atau paling tinggi yaitu tingkat Resilient.

 

Mencapai Tingkat Resilient

Untuk mencapai atau mengupgrade tingkat Keselamatan Pertambangan, perlu memperhatikan pelaksanaan 4 (empat) Indikator.

  1. Partisipasi para pekerja

Merupakan titik acuan yang dapat menunjukkan peran serta aktif pekerja tambang dalam menjalankan program Keselamatan Pertambangan.

  1. Tanggung jawab pimpinan unit

Merupakan indikator yang dapat menunjukkan bagaimana pencapaian pelaksanaan tugas pimpinan unit yang berkaitan dengan Keselamatan Pertambangan di tempat kerja, baik sebagai individu juga fungsi dalam organisasi yang dipimpin

  1. Analisis dan statistik kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kejadian akibat penyakit tenaga kerja, dan kejadian berbahaya

Merupakan tolak ukur yang mampu menunjukkan pelaksanaan tanggung jawab perusahaan terkait pemantauan dan pengukuran kinerja pengelolaan Keselamatan Pertambangan di area kerja berdasarkan indicator hasil akhir serta analisis, evaluasi, dan tindak lanjut yang mencakup data kecelakaan, penyakit akibat kerja, kejadian akibat penyakit tenaga kerja, dan kejadian berbahaya

  1. Upaya-upaya pengendalian yang dilakukan

Merupakan ukuran yang dapat menunjukkan penerapan upaya pengelolaan resiko dan program Keselamatan Pertambangan di area kerja yang penting dan relevan dengan karakteristik operasi perusahaan

 

Untuk mencapai dan konsisten mencapai tingkat Keselamatan Pertambangan itu, perlu dikontrol. Maka Tim Penilai menjadi peran penting,

  1. Auditor SMKP yang memiliki teregistrasi dan terakreditasi
  2. Perwakilan dari Pekerja Tambang yang memiliki kompetensi dan pemahaman ilmu yang relevan
  3. Tenaga Ahli (Opsional), hanya untuk kebutuhan independent dan kompetensi proses penilaian Tingkat Pencapaian Kinerja Keselamatan Pertambangan

 

MSMS Certification dapat menjadi solusi bagi perusahaan Anda untuk mendapatkan sertifikasi ISO 9001, 14001, 45001, dan SMKP dengan biaya yang terjangkau, serta proses yang cepat dan efisien. MSMS Certification mampu menjadi partner yang terpercaya bagi Anda dalam membuat perusahaan bersertifikasi, dengan tim yang ahli dan berpengalaman memastikan segala prosesnya akan efisien dan sesuai standar. Hubungi kami melalui Whatsapp atau e-mail yang tertera untuk mendapatkan penawaran dari tim Kami.